Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Bandar Lampung di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Bandar Lampung mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Bandar Lampung di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Bandar Lampung.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Bandar Lampung hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Bandar Lampung memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Bandar Lampung yaitu Kota Bandar Lampung Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.